Nama : Monalisa Oktavia
Kelas : 4eb20
NPM : 24210516
Beberapa karakteristik
era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar
Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal
suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Selain itu ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum
kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat
itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories
dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan
perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme,
jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diikuti
oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus
dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi,
di Indonesia sendiri perkembangan akuntansi internasional sangat pesat, karena
telah diiringi oleh hubungan antar negara lain yang semakin kuat.
Empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar :
1. Berdasarkan pendekatan
makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2. Berdasarkan pendekatan
mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Contohnya negara Belanda.
3. Berdasarkan pendekatan
independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang
seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik
berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh
serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum
sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan
kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India,
Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering
disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa
Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
Negara Yang Dominan Dalam
Perkembangan Praktek Akuntansi.
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain: Prancis,
Jepang dan Amerika Serikat.
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang
dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang
ada.
Pengetahuan Dasar
Klasifikasi Akuntansi
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu
dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola
perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara, yaitu: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Perbedaan Penyajian Wajar
dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami
banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap
pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa.
3. Pensiun dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Isu Penting Perbedaan
Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan
IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan
penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
http://dhimasyp14.blogspot.com/
Nama : Monalisa Oktavia
Kelas : 4eb20
NPM : 24210516
Beberapa karakteristik
era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar
Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal
suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Selain itu ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum
kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat
itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories
dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan
perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme,
jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diikuti
oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus
dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi,
di Indonesia sendiri perkembangan akuntansi internasional sangat pesat, karena
telah diiringi oleh hubungan antar negara lain yang semakin kuat.
Empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar :
1. Berdasarkan pendekatan
makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2. Berdasarkan pendekatan
mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
3. Berdasarkan pendekatan
independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang
seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik
berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh
serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum
sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan
kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India,
Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering
disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa
Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
Negara Yang Dominan Dalam
Perkembangan Praktek Akuntansi.
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain: Prancis, Jepang dan Amerika Serikat.
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain: Prancis, Jepang dan Amerika Serikat.
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang
dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang
ada.
Pengetahuan Dasar
Klasifikasi Akuntansi
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara, yaitu: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Perbedaan Penyajian Wajar
dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami
banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap
pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa.
3. Pensiun dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Isu Penting Perbedaan
Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan
IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan
penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
http://dhimasyp14.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar