Nama : Monalisa
Oktavia
Kelas : 4eb20
NPM : 24210516
“Harmonisasi” merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan
Harmonisasi Internasional :
A.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
B. Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
C. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
D.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
A.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
B.
Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
A.
Perjanjian internasional atau
politis
B.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
C.
Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi
Akuntansi
Ada lima organisasi
yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional
dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
A.
Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
B.
Komisi Uni Eropa (EU)
C.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
D.
Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
E.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
PB atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars
of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade
and Development –UNCTAD)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara. Tujuan IASB adalah :
A. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
B. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat
C.
Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Sumber : http://evaforeva-amarullah08.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar