NAMA :
MONALISA OKTAVIA
KELAS
: 4EB20
NPM
: 24210516
Tugas 3 Softskill
1. Governance System
Governance System merupakan
suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4
(empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu:
a. Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah
komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang
perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan
yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan
dengan hal ini adalah :
1. Undang Undang No. 1 Tahun 1995
tentang Perseroan Terbatas.
2. Undang Undang No. 7 Tahun 1992
tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998.
b. Governance Structure
Governance Structure adalah
struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan
yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan
dengan hal ini adalah :
1. Peraturan Bank Indonesia No.
1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan
Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
2. Peraturan Bank Indonesia No.
2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
3. Peraturan Bank Indonesia No.
5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit
and Proper Test).
c. Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah
pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank
dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan
dengan hal ini (antara lain) adalah :
1. Peraturan Bank Indonesia No.
5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank
Umum.
2. Peraturan Bank Indonesia No.
5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
3. Peraturan Bank Indonesia No.
6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum.
4. Peraturan Bank Indonesia No.
6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
5. Peraturan Bank Indonesia No.
7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006
tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
6. Peraturan Bank Indonesia No.
7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentang Batas Maksimum
Pemberian Kredit Bank Umum.
7. Peraturan Bank Indonesia No.
7/37/PBI/2004 tanggal 17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.
d. Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah
hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek
yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Dasar peraturan yang berkaitan
dengan hal ini adalah :
1. Peraturan Bank Indonesia No.
3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.
2. Budaya Etika
Budaya Perusahaan adalah suatu
sistem dari nilai-nilai yang dipegang bersama tentang apa yang penting
serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan. Terdapat tiga faktor yang
menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
1. Keyakinan dan nilai-nilai
bersama
2. Dimiliki bersama secara luas
3. Dapat diketahui dengan jelas,
mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku
Konsep etika bisnis tercermin
pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya
perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman,
cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal
ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu
dan pengaturan kantor.
3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke
dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas
korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan
(stakeholders).
4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak
dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam
pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct
merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan
berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan
rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam
berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang
menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai
tersebut dituangkan dalam code of conduct.
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya
1.Etika Personal dan etika
bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2.Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut
berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi
menjadi sarana peningkatan kerja.
OPINI : Menurut saya setiap negara memilki budaya yang berbeda-beda dan
dalam setiap budaya biasanya memiliki keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya
soal kesenian, tapi budaya juga hendaknya diterapkan dalam etika. Budaya etika
yang baik pasti akan menghasilkan hal yang baik. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat,
budaya etika juga harus diterapkan dalam berbagai bidang misalnya bisnis. Dan
negara yang baik adalah negara dengan sistem pemerintahan yang baik. Sistem
pemerintahan yang dianut setiap negara berbeda-beda sesuai dengan landasan
negaranya. Sistem pemerintahan menjadi salah satu faktor penting bagi
terciptanya kesejahteraan rakyat. Untuk itu sistem pemerintahan harus etis dan
tidak mementingkan kepentingan beberapa pihak saja.
Sumber:
http://fikaamalia.wordpress.com/2012/10/11/tugas-3-ethical-governance/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar