Nama : Monalisa Oktavia
Kelas : 3eb20
NPM :
24210516
Tulisan 17
TABUNGAN
Pengertian Tabungan
Peda era sekarang orang banyak yang mensisipkan
penghasilanya untuk digunakan pada keperluan yang akan datang. Sehingga istilah
tabungan sudah tidak asinglagi ditelinga kita. Pada tulisan saya akan membahas
apa yang dimaksid dengan tabungan.
Landasan teori
Berdasarkan undang –undang nomor 10 tahun 1998
tentang perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang
dimaksud dengan tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak ditarik dengan
cek, bilyet, giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Pembahasan
Tabungan adalah pendapatan yang di sisipkan atau
disisakan untuk tidak dikonsumsikan digunak di masa yang akan datang. Sedangkan
menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat
lainnya yang dipersamakan dengan itu. Definisi lain adalah Tabungan adalah
simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertentu. Tabungan yang diselenggarakan oleh bank ada empat macam
yaitu:
1. Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas)
Tabanas adalah bentuk tabungan yang tiddak
terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, yang untuk
pertamakalinya diatur tahun 1971.
2.Tabungan Ongkos Naik Haji (ONH), yaitu setoran
ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang
bersangkutan. Besarnya ONH setoran-setoran dimuka berdasarkan prinsip diskonto
untuk setiap musim haji, ditetapkan pertamakali dengan Keppres tahun 1969.
3.Tabungan Asuransi Berjangka (Taska), yaitu
tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang untuk pertamakalinya diatur
pada tahun 1971.
4.Tabungan lainnya, yaitu tabungan selain
Tabanas dan Taska, seperti tabungan masyarakat pada bank-bank lain yan bukan
penyelenggara Tabanas dan Taska.
Tujuan Menabung dibank adalah :
·
Penyisihan sebagian hasil pendapatan
nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
·
Sebagai alat untuk melakukan
transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Sarana Penarikan Tabungan :
·
Buku Tabungan
·
Slip penarikan
·
ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
·
Sarana lainnya (Formulir Transfer,
Internet Banking, Mobile Banking, dll)
Faktor-faktor tingkat Tabungan
·
Tinggi rendahnya pendapatan
masyarakat
·
Tinggi rendahnya suku bunga bank
·
adanya tingkat kepercayaan terhadap
bank
Sumber:
http://alukmalay.blogspot.com/2012/04/pengertian-tabungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar